Ketika Ketidakberanian = Ketidakpastian

May 7th, 2012 satrio No comments

Selamat siang…

Kalau anda membaca tulisan saya yang terakhir, beberapa minggu yang lalu, anda pasti sudah tahu keadaan terakhirnya, bahwa kondisi market memang sudah penuh dengan berita-berita yang tidak kondusif, tapi dengan trend IHSG yang masih berada dalam trend naik.  Well… kondisi hingga saat ini, sebenarnya masih tidak ada perubahan.  Bahkan lebih memburuk.  IHSG memang masih berada dalam trend naik, setidaknya sampai hari Jumat. IHSG bahkan sempat kembali menyentuh rekor IHSG di 4232,92.  Akan tetapi, berita bearish yang ada, yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akibat keragu-raguan Pemerintah dalam melakukan ‘action’ bukan malah berkurang, tapi malah semakin menjadi-jadi.  Benar-benar semakin bikin pusing kepala.

Masalah yang paling mendasar, adalah masalah harga BBM Subsidi.  Sudah dua bulan terakhir, reflek saya ketika tanggal 1, adalah melihat perkembangan harga rata-rata dari ICP (Indonesian Crude Oil Price).  Pada akhir bulan kemarin, harga ICP masih berada pada level US$127,96 per barrel.  Ini membuat harga rata-rata ICP selama 6 bulan terakhir, menjadi US$121,83.  Artinya, sesuai dengan APBN-P 2012, Pemerintah sebenarnya sudah memiliki hak untuk menaikkan harga BBM Subsidi.  Tapi, apa yang kemudian dilakukan oleh Pemerintah? Well… Boro-boro naikin harga BBM Subsidi.  Melakukan pembatasan atas konsumsi BBM Subsidi saja, Pemerintah tidak berani.  Coba sekarang kita melihat 5 langkah yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah:

  1. Pelarangan penggunanan BBM Subsidi untuk Kendaraan Dinas
  2. Larangan penggunaan BBM Subsidi untuk kendaraan yang digunakan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan
  3. Mempercepat konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
  4. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
  5. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.

Apakah terlihat secara tegas dan jelas bahwa Pemerintah serius dalam melakukan usaha untuk mengurangi konsumsi BBM Subsidi demi mengamankan APBN?  Kok saya tidak melihat adanya ketegasan tersebut.

Ketidakberanian Pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap pengematan atau kenaikan harga BBM Subsidi ini, sebenarnya sudah dibayar cukup mahal oleh pelaku pasar modal kita.  Tidak lama setelah terdapat kepastian bahwa Pemerintah tidak menaikkan BBM Subsidi per 1 April, aliran dana asing yang selama bulan Maret telah masuk ke bursa kita dengan jumlah yang cukup besar, (lebih dari Rp 12 Trilyun selama 1 bulan), terlihat berhenti melakukan posisi beli dengan agresif.  Lantas, ketidakberanian tersebut juga sudah menyebabkan S&P menunda pemberian peringkat Investment Grade yang lama dinanti-nanti oleh pelaku pasar modal kita.  Selain itu, usulan-usulan sporadis yang dilakukan Pemerintah untuk menambah pendapatan, seperti pajak pertambangan dan pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas silinder kendaran bermotor,  telah membuat pelaku pasar ragu-ragu dalam mengambil posisi.  Jangan tanya pergerakan harga saham ANTM, INCO, dan TINS yang terkait dengan pajak ekspor pertambangan mineral.  Pergerakan harga saham-saham batubara, terlihat terhenti, hanya bergerak flat.  Harga saham ASII benar-benar bertahan di harga bawah berkat kesimpangsiuran isu pebatasanan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas silinder.  Harga saham-saham perkebunan bahkan sudah mulai longsor 2 – 3 hari terakhir, terkait rumor yang beredar sebelum ‘Siaran Pers’ tersebut dikeluarkan.

So… yang bisa kita lakukan sebenarnya, hanyalah menunggu sampai Pemerintah punya nyali untuk membuat keputusan, untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada.  Masalahnya tinggal: kita mau disuruh menunggu berapa lama?  Masih bagus juga dana asing yang masuk selama bulan Maret sebesar Rp 12,8 tr, sejauh ini yang keluar selama bulan April, baru sekitar Rp 2 tr – Rp 3 tr.  Masih minim.  Bagaimana kalau ternyata posisi tersebut, kemudian dilepas lagi?  Apa nggak berabe tuh?

Pelaku pasar itu, sebenarnya, hanya butuh kepastian: pasti naik atau pasti tidak naik, aturan keluar, atau tidak keluar.  Selama tidak ada kepastian, pelaku pasar lebih cenderung untuk melakukan posisi wait and see, menghentikan posisi beli.  Dan ketika posisi beli berhenti, harga akan turun pelan-pelan, dengan sendirinya.  Market akan terus mengalami konsolidasi (pergerakan flat).

Bagaimana ya sebenarnya, cara kita untuk bisa mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan APBN-P?  Bagaimana cara kita untuk mendorong Pemerintah (baca: ESBEYE) untuk bisa mengambil keputusan yang cepat dan tegas?  Apakah DPR harus melakukan hak interpelasi untuk menanyakan kepada Pemerintah, mengapa BBM Subsidi tidak naik bulan ini? (secara… mungkin susah kali ye… kok kelihatan DPR yang ngebet naikin BBM? Gak mungkin banget).   Ataukah… Pilpres-nya mau dipercepat saja biar kita bisa mendapatkan pemimpin baru yang lebih tegas?

Kita tunggu perkembangan deh…

Happy trading… semoga untung!!!

Satrio Utomo

Categories: Market Comment Tags:

Kondusif

April 16th, 2012 satrio No comments

Selamat pagi…

Jika anda adalah orang yang sedang berpegang pada trend naik jangka menengah IHSG seperti saya, apa yang ada di benak anda, mungkin akan sama dengan apa yang ada di benak saya:

Waduh… kenapa kondisi pasar tidak kondusif juga sih… bete bener rasanya.

Pikiran seperti itu yang dalam dua minggu terakhir, sering muncul di kepala saya.  Maklum, dalam perhitungan saya, IHSG saat ini masih berada dalam trend naik jangka menengah.  Trend naik jangka menengah ini berlangsung selama IHSG tidak turun dibawah suport 4065.  Masalah memang ada pada trend jangka pendek yang sedang berada dalam trend turun.  Eh.. giliran hari Jumat IHSG ditutup diatas resisten 4150 sehingga kembali dalam trend naik, indeks Dow Jones Industrial (DJI) malah kembali terkoreksi cukup dalam.  Semakin sulit deh saya mencari ide tulisan untuk wake up call hari ini.. hehehe.

Saya jadi penasaran akan arti kata ‘kondusif’ bagi seorang pelaku pasar, bagi seorang analis.  Bagi seorang ekonom yang pandai dalam menjaskan kondisi perekonomian saat ini, atau bagi seorang analis fundamental yang pandai memprediksi arah pergerakan harga saham yang sedang bergerak naik karena valuasinya selalu naik,  tentu saja, istilah kondusif selalu berkonotasi positif.   Akan tetapi, bagi seorang analis teknikal yang harus bisa membaca kemana arah pergerakan harga untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, kondusif ini memiliki arti yang berbeda.  Bagi seorang analis teknikal, kondusif itu berarti ‘berita-berita yang ada, adalah sesuai dengan arah prediksi yang dilakukan oleh analis teknikal tersebut’.  Ketika prediksi atas harga di masa mendatang sedang berada dalam arah naik, kondusif berarti berita-berita yang ada adalah berita-berita positif.   Sedangkan ketika prediksi atas harga di masa mendatang cenderung akan bergerak turun, kondusif berarti berita-berita yang ada, adalah berita negatif, yang mendukung penurunan harga.

Kita kembali ke posisi prediksi saya hingga saat ini: selama suport 4065 masih bertahan, IHSG masih berada dalam trend naik.  IHSG masih menyimpan arah jangka pendek hingga kisaran 4250 – 4350.  Kemudian kita mencoba melihat berita yang ada:

  • Harga BBM Subsidi yang gagal dinaikkan per 1 April.  Meski sebenarnya Pemerintah sebenarnya tetap saja bisa menaikkan BBM Subsidi pada 1 Mei karena harga patokan ICP kemungkinan besar sudah 15% diatas asumsi APBN-P yang US$105, tapi tetap saja, Pemerintah tetap tenang, bersikap (seolah-olah) tidak akan menaikkan BBM Subsidi pada 1 Mei.
  • Kenaikan uang muka kredit kendaraan bermotor dan kredit perumahan
  • Indeks regional sedang berada dalam trend turun jangka pendek.  Setelah gagal menembus level resisten di 13300-13350, trend jangka pendek Indeks Dow Jones Industrial kemudian berubah menjadi trend turun.
  • Berita-berita luar negeri juga terlihat cenderung negatif, terutama masalah Krisis hutang Spanyol dan Pertumbuhan Ekonomi China yang terus menurun,
  • Pemerintah akan menaikkan Pajak Ekspor Batubara,
  • Saham-saham kelompok Bakrie dan saham lain yang sejenis dengannya,  terus meluncur turun
  • Dan terus, dan terus, dan terus.

Stock berita bearish, seakan terus muncul setiap hari.  Melihat berita-berita yang ada, seperti terlihat bahwa semua orang sedang berlomba-lomba untuk membuat berita negatif.  Berita yang kondusif untuk terjadinya penurunan harga.  Berita negatif yang menjegal trend naik yang ada pada IHSG.

Lho… kok berita bearish semua.  Kata pak Tommy tadi… IHSG arah trend naik (jangka menengah).  Kok berita nggak ada bagus-bagusnya sama sekali?

Kemarin saya mencoba mencari arti dari kata kondusif pada berapa  situs online.  Website Artikata mengambil arti kata dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang mengartikan Kondusif sebagai ‘memberi peluang pada hasil yang diinginkan, yang bersifat mendukung.  Wiktionary mengartikan Kondusif sebagai “tenang’, “mendukung” untuk memberikan hasil yang diinginkan. Indonesia Translator bahkan mencoba menjelaskannya secara lebih lengkap:  Kata kondusif berasal dari bahasa Inggris conducive yang berarti allowing or helping something to happen. Menurut dictionary.com, conducive adalah ajektiva yang berasal dari kata conduce + ive, yang memiliki arti tending to produce; conducing; contributive; helpful; favorable (usually followed by ‘to’): Good eating habits are conducive to good health.   Kondusif itu memang bisa berkonotasi positif, maupun negatif, meski lebih cenderung positif daripada negatifnya.

So… ini berarti kondisi saat ini, tidak kondusif bagi saya yang memprediksi IHSG bakal bergerak naik, tapi kondusif buat mereka yang memprediksi IHSG bakal bergerak turun.

Mana yang benar? Kita lihat saja deh.  Yang jelas, bagi saya, selama suport 4065 masih bertahan, IHSG masih berada dalam trend naik.  Tapi, saya memang sedang pusing kepala, karena berita-berita yang ada, tidak kondusif dengan prediksi yang saya lakukan.

Happy trading… semoga untung!!!

Satrio Utomo

Head of Research, PT Universal Broker Indonesia.

Sst… jangan bilang demonstran BBM: Harga BBM Subsidi masih bisa naik dalam waktu kurang dari sebulan!!!

March 31st, 2012 satrio 7 comments

Selamat pagi…

Sidang Paripurna DPR yang membahas kenaikan harga BBM Subsidi, sudah berlalu.  Hasilnya mungkin anda sudah tahu.  Pemerintah tidak bisa menaikkan BBM Subsidi per 1 April besok.  Akan tetapi, DPR menyediakan mekanisme bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan BBM.  Aturan pokok yang saya dapat adalah sebagai berikut:

“Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.”

Disini kemudian permasalahannya timbul.  Pasal 7 ayat 6A ini, bisa menimbulkan multi tafsir.  Kalau batasan harganya, mungkin sudah jelas.  Dengan asumsi harga minyak ICP di APBN-P sebesar US$105 per barrel, berarti ‘Pemerintah bisa mengubah (menaikkan/menurunkan) harga BBM Subsidi, jika harga ICP sudah diatas US$120,75 (untuk opsi menaikkan harga BBM), atau ketika harga ICP sudah dibawah US$89,25 per barrel, untuk opsi menurunkan.

Pertanyaannya adalah: 6 bulan sejak kapan?

Berikut ini adalah harga ICP semenjak Juli tahun 2011

Pada tafsiran pertama, saya mencoba menafsirkan pasal tersebut, seperti apa adanya: Harga BBM Subsidi bisa dinaikkan jika harga rata-rata 6 bulan untuk ICP, sudah diatas US$120,75.

Dari data tersebut, kemudian saya simulasikan dengan beberapa asumsi harga minyak dengan kisaran harga US$120 – US$128 per barrel, seperti pada tabel di bawah ini:

Dari data diatas dapat dilihat, bahwa:

  • Jika harga minyak ICP tetap bertahan di level US$ 128 per barrel (sama dengan harga selama bulan Maret), selama bulan bulan April, maka rata-rata harga ICP pada akhir bulan April sudah melampaui US120.75.  Rata-rata Harga ICP tetap bertengger pada level US$120.75 jika rata-rata harga ICP masih diatas US$125.  Ini artinya: BBM Subsidi, tetap akan mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2012.
  • Harga BBM Subsidi tetap akan naik pada tanggal 1 Juni 2012, jika harga minyak jika harga rata-rata harga minyak di kisaran US$121 – US$124.
  • Harga BBM Subsidi hanya akan dinaikkan per 1 Juli 2012, apabila harga minyak bisa turun di level rata-rata US$120 per barrel.

Jadi… kalau tafsir anda sama seperti saya, berarti kita harus bersiap harga BBM Subsidi naik, mulai bulan depan.  Itu kalau Pemerintah mau menunggu hingga tanggal 1.  Tapi, kalau harga minyak ICP tetap diatas US$125 per barrel seperti sekarang ini, berarti saat kenaikan BBM Subsidi, bisa lebih pendek lagi.  Bisa dalam hitungan hari, ICP sudah diatas batas US$120,75 yang telah disepakati oleh Sidang Paripurna DPR!

Tafsir kedua, jelas lebih netral.  Kalau jangka waktu 6 bulan dihitung mulai 1 Januari, berarti paling cepat nanti tanggal 1 Juli 2012, BBM subsidi akan dinaikkan.

Tafsir ketiga, lebih panjang lagi.  Batas waktu 6 bulan ini dihitung dari saat kemarin, APBN-P ini disetujui.  Itu berarti Pemerintah baru bisa menaikkan BBM Subsidi sekitar akhir September – awal Oktober.

Mana tafsir yang benar?  Bagaimana dengan pendapat anda?

Kalau saya, saya sedang bersiap BBM Subsidi bakal naik tanggal 1 Mei nanti.  Apakah penafsiran saya salah?

Happy trading… semoga untung!!!

Satrio Utomo

Categories: Market Comment Tags:

Modus Operandi dari Penggorengan Saham di Bursa Efek Indonesia (Bagian Pertama dari dua tulisan)

March 24th, 2012 satrio 11 comments

Selamat pagi…

Pada hari Rabu pagi kemarin, ketika melihat running trade, saya tertarik oleh transaksi dari saham ELSA yang memenuhi layar running trade saya.

Yang membuat saya lebih tertarik adalah: ketika saya secara tidak sengaja melihat halaman dari sebuah media online yang tengah dibuka oleh rekan di sebelah saya.  Headline-nya adalah sebagai berikut:

Didalam benak saya: waduh… kejadian lagi deh.  Kalau anda sudah pernah membaca mengenai tulisan saya yang sebelumnya mengenai Rumor = Tadlis Modern, Anda pasti sudah paham betul, ini adalah modus operandi dari para pelaku tadlis.  Modus operandi tersebut terdiri dari 6 phase:

  1. Memberikan berita seakan ‘Asing’ meminati saham tersebut
  2. Harga kemudian bergerak naik setelah posisi opening.  Pergerakan naik ini sebagai akibat dari uninformed trader yang kemudian melakukan posisi beli pada saham tersebut.
  3. Harga kemudian bergerak turun akibat tekanan jual yang terjadi.
  4. Pemodal terus dipancing untuk melakukan posisi beli.
  5. Harga terus bergerak turun dan kemudian ditutup dengan posisi terkoreksi.
  6. Pemodal retail (uninformed trader) kemudian pulang dalam posisi nyangkut.  Atau yang lebih jelek, telah melakukan posisi jual dalam posisi rugi.

Wah…  kalau benar seperti itu… asyik juga ini.  Pasalnya, langkah pertama dari modus operandi, sudah dilakukan.  Pada jam 8.02, berita sudah dipublikasikan di media.  Running trade tersebut di atas, adalah tanda bahwa langkah kedua dari modus operandi tengah berlangsung.

Saya kemudian melihat posisi bid/offer dari saham ELSA untuk melihat apa yang terjadi:

Hm… benar juga.  Bid terlihat tebal.  Transaksi berfrekuensi tinggi terjadi pada harga offer.  Pelaku pasar seperti ‘dibuat percaya’ bahwa :

  • Harga cenderung bergerak naik.
  • Pelaku pasar cenderung melakukan posisi beli di harga offer.
  • Harga cenderung kuat karena peminat beli dari saham tersebut, ternyata jauh lebih besar dibandingkan dengan peminat jual.  Ini dapat dilihat dari volume bid jauh lebih besar dari volume offer.

Benar sepertinya… phase kedua sudah berlangsung.

Sekarang, berarti kita menunggu terjadinya phase ketiga.

Setelah pada phase kedua harga ‘terlihat akan bergerak naik’, yang terjadi pada phase ketiga adalah: harga ternyata malah bergerak turun.  Ini bisa dilihat pada posisi saham, ELSA beberapa menit kemudian:

Anda bisa dilihat diatas, bahwa pada jam 09.39, hanya sekitar dua menit dari posisi ketiga gambar pertama di ambil, posisi ELSA sudah di 265, di posisi offer.  Posisi yang sebelumnya terlihat kuat, malah diguyur (ada orang yang melakukan posisi jual).  Harga malah bergerak turun.  Phase ketiga sedang berlangsung.

Ketika phase ketiga berlangsung, phase keempat akan terjadi:  rangsangan bagi uninformed trader untuk melakukan posisi beli masih terus dilakukan.  Ini bisa dilihat dari posisi ELSA ketika jam 9.51

Pada gambar diatas bisa dilihat, bahwa pada running trade, terlihat ada broker yang dalam posisi beli, sedangkan pada bid/offer, terlihat adanya posisi offer yang sedang dibeli, dimakan, dihabiskan.  Offer semakin menipis, tinggal 1315 lot.  Posisi Bid/Offer tersebut seakan berkata:

Tolong… beli saya… !!! Beritanya bagus niy… asing mau beli… asing aja beli tuh… offer dimakan terus (posisi beli terus dilakukan pada harga offer).

Ayo… Beli saya…. Ayo… AYOOOOOOO!!!!!!

Dan….

Seperti yang sudah-sudah… Yang terjadi adalah sebaliknya.

Jam 10.04… posisi ELSA di bid, harga 260 malah diguyur.  Pemodal ada yang melakukan posisi jual di harga 260.  Lihatlah gambar di bawah: meski posisi di bid (255 dan 250) terlihat masih tebal, tapi pemodal malah melakukan posisi jual di harga 260.  Lebih hebatnya lagi, karena posisi beli terlihat hanya dilakukan oleh satu broker sedangkan posisi jualnya oleh transaksi-transaksi dengan volume yang lebih kecil (meski sebenarnya brokernya ya itu-itu saja), maka masih terbaca seakan-akan: eh… masih ada yang berani beli loh…

Kita kembali dulu… ke modus operandi yang tadi saya sampaikan.

  1. Memberikan berita seakan ‘Asing’ meminati saham tersebut
  2. Harga kemudian bergerak naik setelah posisi opening.  Pergerakan naik ini sebagai akibat dari uninformed trader yang kemudian melakukan posisi beli pada saham tersebut.
  3. Harga kemudian bergerak turun akibat tekanan jual yang terjadi.
  4. Pemodal terus dipancing untuk melakukan posisi beli.
  5. Harga terus bergerak turun dan kemudian ditutup dengan posisi terkoreksi.
  6. Pemodal retail (uninformed trader) kemudian pulang dalam posisi nyangkut.  Atau yang lebih jelek, telah melakukan posisi jual dalam posisi rugi.

Hm… ini berarti, phase ke tiga dan ke empat telah berlangsung dengan sukses.

Itu berarti, saya tinggal melihat, apakah phase ke 5 (harga saham ditutup turun), dan phase 6 (pemodal retail nyangkut atau cut loss), kemudian terjadi.

Posisi penutupan dari saham ELSA adalah sebagai berikut:

ELSA akhirnya ditutup pada harga 250.  Turun Rp 10 atau setara dengan 1,96% dari posisi penutupan sebelumnya.  Phase 5 telah terjadi.

Sekarang… apakah Phase 6 sudah terpenuhi? Apakah ‘Pemodal retail (uninformed trader) kemudian pulang dalam posisi nyangkut.  Atau yang lebih jelek, telah melakukan posisi jual dalam posisi rugi’?

Itu nanti akan kita bahas pada bagian kedua dari tulisan ini.

Sementara begitu dulu deh…

Happy trading… semoga untung!!!

Satrio Utomo

Mencetak Uang ‘Aseli’ Melalui Bursa?

March 4th, 2012 satrio 24 comments

Saham itu adalah selembar kertas.  Selembar kertas yang diberi tanda.  Tanda yang berupa tulisan yang menunjukkan bahwa kertas tersebut adalah bukti kepemilikan atas sebagaian dari suatu perusahaan.  Disitu baru selembar kertas yang dikatakan sebagai saham itu memiliki harga.  Karena saham adalah selembar kertas, maka tanpa tanda tersebut, kertas itu tidak akan berharga.  Tidak akan berguna bagi siapapun juga yang memilikinya.

Saham itu dikeluarkan oleh sebuah emiten.  Emiten tersebut menjual saham kepada publik.  Emiten menyalurkan saham tersebut melalui IPO, right issue, pre-emptive right issue, obligasi konversi, maupun backdoor listing.  Publik, baik secara perseorangan maupun berkelompok melalui institusi, membeli saham tersebut.  Publik menyerahkan uang.  Emiten menyerahkan saham.

Publik membeli saham karena ingin mendapatkan keuntungan.  Keuntungan jangka panjang, maupun keuntungan jangka pendek.  Keuntungan berupa capital gain yang didapat dari pergerakan harga.  Keuntungan yang didapat dari dividen, jika perusahaan tersebut mengalami keuntungan.

Apakah ada orang yang ingin beli saham karena berniat untuk rugi, berharap harga turun?  Kalaupun ada, mungkin dia memiliki motif tersendiri.  Tapi sejauh yang saya temui, tidak ada orang yang seperti itu.  Orang ingin beli saham karena ingin kekayaannya bertambah.  Uang yang dimilikinya berkembang.  Seorang pemodal membeli saham karena berharap agar harga saham di masa yang akan datang akan bergerak naik, tidak bergerak turun.

Semua itu hal yang biasa kita temui di bursa saham.  Normal.  Wajar.

Permasalahannya adalah: emiten itu ada yang baik dan ada pula yang buruk.  Emiten yang baik adalah emiten yang selalu berusaha untuk memperkaya pemegang sahamnya dengan berusaha dan berhasil menciptakan laba bersih yang sebesar-besarnya, dengan melalui laba operasional perusahaan yang sebesar-besarnya.  Emiten yang buruk adalah emiten yang (kurang lebih) berlawanan dengan emiten yang baik.  Kalau hanya gagal untuk menciptakan laba bersih saja, sekali atau dua kali, mungkin bisa saja diampuni.  Akan tetapi, Emiten yang buruk ini, tidak terlalu bersemangat atau malah barangkali tidak memiliki keingingan untuk menghasilkan laba bersih untuk pemegang sahamnya.  Pendapatan juga seadanya, itupun bukan dari operasional.Yang ada hanya rumor-rumor corporate action yang tidak ada juntrungannya, tidak ada arahnya.  Harga bergerak naik turun bak roller coaster, dengan tanpa penyebab fundamental yang jelas.  TIdak pernah mencetak laba, pendapatan operasional negatif, corporate governance dari perusahaan itu buruk.  Pokoknya, perusahaan tersebut ternyata sudah tidak memiliki nilai lagi, tidak memiliki prospek untuk masa yang akan datang, dan tidak memiliki niatan yang baik dalam berusaha.

Bagi emiten yang buruk seperti ini, saham sebenarnya hanyalah selembar kertas.  Kertas yang tidak bernilai.  Kertas yang kemudian bisa ditukarkan dengan uang yang anda miliki.  Kertas yang kemudian ditukarkan dengan uang yang dimiliki oleh pemodal.  Ketika saham adalah selembar kertas tidak bernilai yang bisa ditukarkan dengan uang, maka yang terjadi adalah emiten kemudian mencetak kertas sebanyak-banyaknya, dan kemudian ditukarkan dengan uang yang anda miliki.

Saya pada dasarnya adalah orang yang secara pribadi tidak menyukai emiten buruk yang melakukan p.    pencetakan saham untuk mendapatkan uang, terutama melalui right issue.  Right issue dengan pemegang saham memili Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau (terutama) right issue tanpa HMETD.  Right issue bagi sebuah perusahaan yang seperti ini, adalah sebagai konfirmasi bahwa perusahaan tersebut telah gagal untuk mengelola cash flow dengan baik.  Selain itu, right issue juga hanya akan menggerus kepemilikan dari pemegang saham publik.  Orang-orang yang sudah terlanjut nyangkut di saham itu.  Right issue bagi perusahaan seperti ini, itu ibarat mencetak uang aspal (asli tapi palsu) melalui bursa saham.  Emiten memang mendapatkan fresh money, uang asli.  Tapi, yang dilepas kepada publik adalah kertas yang sebenarnya tidak bernilai.   Yang ada, hanyalah kerugian potensial dari pemegang saham publik yang nyangkut (nyangkuters), investor,  karena harga saham terus bergerak turun, dari waktu ke waktu.

Tidak suka.  Tapi gimana lagi? Peraturannya boleh kok.  Niatan dari pembuat peraturan (Bapepam): memang bagus: menolong perusahaan yang mengalami financial distress.  Hanya sayangnya, niatan baik tersebut sering kali malah disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh emiten nakal. Saya terkadang iri dengan peran dari Bank Indonesia yang memiliki kekuatan ‘pemaksaan’ agar sebuah bank bisa beroperasi sesuai dengan good corporate governance yang baik.  Terkadang, saya berharap agar Bapepam lebih memiliki kekuatan ‘pemaksaan’, yang membuat perusahaan terbuka atau perusahaan publik, menggunakan dana yang diamanahkan oleh publik dengan sebaik-baiknya.  Dengan niatan baik, dengan good corporate governance yang baik, dengan keingingan yang lebih baik, dengan keingingan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemodal publik, yang telah menginvestasikan uangnya ke dalam perusahaan tersebut.

So… Apa yang bisa saya lakukan? Well… at least, saya membuat tulisan ini.  Akan tetapi, pada dasarnya yang bisa saya lakukan hanya mengelus dada melihat kelakukan dari emiten tersebut. Saya hanya bisa terus menghimbau pemodal agar selalu berhati-hati pada emiten yang rajin mencetak uang aspal melalui pasar modal.  Hindarilah.  Lakukanlah hanya posisi trading, jangan posisi investasi. Bagaimana mau investasi kalau harga sahamnya untuk jangka panjang cenderung turun terus?  Dan terakhir… saya hanya bisa bermimpi menjadi pejabat BEI, Bapepam, atau komisioner OJK agar bisa menghentikan hal ini.

Kedepan, fungsi pengawasan pasar modal, akan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Terus terang, saya berharap banyak agar OJK bisa berbuat lebih banyak dalam melindungi pasar modal, terutama pemodal retail, dari permasalahan-permasalahan seperti ini.

Kasihan benar pemodal kita, terutama permodal retail yang terjebak dalam permainan ini.  Semoga anda cukup waras dan berilmu untuk bisa menghindarinya.

Happy trading… semoga untung!!!

Satrio Utomo

Mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung.

Categories: Knowledge from The Street Tags: